Perlindungan Hukum Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga : Perspektif Hukum Dan Psikologis

Authors

  • Ahmad Dahlan Baidowi Hukum Keluarga Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Hidayatut Thullab Kediri

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang telah mempengaruhi banyak aspek masyarakat, terutama perempuan sebagai korban. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada perempuan korban KDRT, dengan pendekatan yang menggabungkan perspektif hukum dan psikologis. Melalui telaah mendalam terhadap regulasi hukum yang ada, penelitian ini mengeksplorasi efektivitas undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk mencegah, mengatasi, dan memberantas KDRT. Dalam konteks ini, penting untuk menilai peran lembaga peradilan dan penegak hukum dalam menangani kasus KDRT serta identifikasi potensi perbaikan dalam sistem peradilan.

Selain itu, penelitian ini juga membahas dampak psikologis yang dialami perempuan korban KDRT. Tinjauan mendalam terhadap aspek psikologis melibatkan analisis mengenai akibat psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman KDRT dan perlunya dukungan psikologis serta kesejahteraan mental dalam proses pemulihan korban. Studi ini mengeksplorasi bagaimana pendekatan hukum dan psikologis dapat saling melengkapi guna memberikan perlindungan yang lebih holistik bagi perempuan korban KDRT.

Temuan penelitian ini menggarisbawahi kompleksitas isu KDRT serta tantangan dalam mengintegrasikan pendekatan hukum dan psikologis. Implikasi dari penelitian ini adalah perlunya pendekatan yang terintegrasi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan korban KDRT, yang mencakup tindakan hukum dan dukungan psikologis secara bersamaan. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi pemahaman tentang perlindungan hukum dan psikologis bagi perempuan korban KDRT serta pendalaman diskusi mengenai upaya peningkatan perlindungan dan pemulihan bagi korban KDRT.

Downloads

Published

2023-09-04